Rincian Tarif Listrik Terbaru untuk Bulan Maret 2024

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada bulan Maret 2024.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
PLN
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) untuk pelanggan nonsubsidi, atau yang dikenal sebagai tariff adjustment, yang berlaku sepanjang bulan Maret 2024.

Dalam keputusannya, tarif listrik untuk bulan ini tidak mengalami kenaikan, tetap sama dengan bulan sebelumnya.

Penting untuk dicatat bahwa tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi disesuaikan setiap tiga bulan, dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi seperti nilai tukar dolar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batubara.

 

 

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada bulan Maret 2024.

1. Golongan tarif R-1/TR (rumah tangga kecil) dengan daya 900 VA, baik reguler maupun prabayar: Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan tarif R-1/TR (rumah tangga kecil) dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan tarif R-1/TR (rumah tangga kecil) dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan tarif R-2/TR (rumah tangga menengah) dengan daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

5. Golongan tarif R-3/TR (rumah tangga besar) dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan tarif B-2/TR (bisnis menengah) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.

7. Golongan tarif P-1/TR (kantor pemerintah sedang) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.

8. Golongan tarif P-3/TR (penerangan jalan umum) dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.

 

Baca juga: Menko Airlangga: Dipastikan Harga Listrik dan BBM Tak Akan Naik hingga Juni 2024

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved