Syahrul Yasin Limpo Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini

Jadwal sidang perdana untuk SYL juga telah diumumkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, pada Kamis (22/2).

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

SYL saat ini dalam tahanan.

Selain SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS), juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini terjadi ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2019-2024.

 

Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Firli Bahuri Besok soal Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

 

Ketiga tersangka dituduh melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SYL juga didakwa melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

Sementara untuk kasus dugaan TPPU yang melibatkan SYL, tim KPK masih dalam proses penyelidikan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved