Jenderal Kehormatan Prabowo
20 Organisasi Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, pemberian gelar kehormatan militer untuk Prabowo merusak marwah institusi TNI.
 
							Editor: 
							Imam Wahyudi
						
			
	
Kompas.com
Presiden Joko Widodo saat memasangkan tanda pangkat bintang empat untuk Prabowo Subianto saat rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).(Dok. Sekretariat Presiden) 
-Centra Initiative
-Lokataru Foundation
-Amnesty International Indonesia
-Public Virtue
-SETARA Institute
-Migrant CARE
-The Institute for Ecosoc Rights
-Greenpeace Indonesia
-Public Interest Lawyer Network (Pil-NET Indonesia)
-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Banten (LBH Keadilan)
-Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPSHAM).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Pihak yang Kritik Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan, PDIP hingga 20 Organisasi
Berita Terkait:#Jenderal Kehormatan Prabowo 
		
		| Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam XIV Hasanuddin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Setelah Tiga Hari, Material Longsor di Lembang Issong Kalua’ Toraja Utara Akhirnya Dibersihkan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral Video Belatung di Menu MBG Bangkalan, Satgas Akui Ada Kelalaian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PSSI Umumkan 21 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia U-17 2025 di Qatar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/prabowo-jenderal.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.