Pilpres 2024
Diusulkan Ganjar dan Didukung Anies, Apa Itu Hak Angket DPR?
Hak Angket disebut juga sebagai hak penyelidikan, karena hak ini memang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki sesuatu.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
3. Daftar Nama dan Tanda Tangan
Permohonan tersebut harus menyertakan daftar nama dan tanda tangan semua anggota yang mengajukan hak angket beserta fraksinya.
Baca juga: Ingin Temui Airlangga hingga Jaksa Agung, AHY: Kementerian ATR Tak Bisa Selesaikan Semuanya Sendiri
4. Pertimbangan di Sidang Paripurna
Permohonan hak angket kemudian dibawa ke sidang paripurna untuk dipertimbangkan apakah akan diterima atau ditolak.
5. Panggilan Saksi
Jika hak angket disetujui, panitia hak angket memiliki kewenangan untuk memanggil warga negara Indonesia dan/atau orang asing yang berdomisili di Indonesia sebagai pemberi keterangan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.