Pemilu 2024
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Temukan ada 374 Pelanggaran
Bawaslu mencatat adanya 347 pelanggaran yang terkait dengan proses pemungutan suara atau pencoblosan.
TRIBUNTORAJA.COM - Jelang pencoblosan Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada Rabu (14/2/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan sejumlah temuan dan pelanggaran yang telah mereka catat.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Bawaslu mencatat adanya 347 pelanggaran yang terkait dengan proses pemungutan suara atau pencoblosan.
Dari total itu, 323 laporan telah diterima, dengan 329 temuan yang diidentifikasi.
"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Dalam penjelasannya, Bagja menyebut bahwa angka tersebut mencakup pelanggaran di luar terkait alat peraga kampanye (APK).
Bawaslu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang terjadi. Proses ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan Pemilu.
Menariknya, Bagja juga menyampaikan temuan mengenai indikasi kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berdekatan dengan posko pemenangan pasangan calon di Pilpres 2024.
Menurutnya, terdapat puluhan ribu TPS yang memiliki lokasi dekat dengan posko pemenangan paslon pada Pilpres 2024.
Selama masa tenang, Bawaslu juga terus melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilu, khususnya terkait pengecekan alat peraga kampanye yang seharusnya sudah dicopot menjelang pencoblosan.
Tanggung jawab pencopotan APK, menurut Bagja, bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga peserta Pemilu. Upaya kerjasama dengan Satpol PP juga dilakukan untuk menurunkan APK yang masih terpasang di tempat-tempat sulit dijangkau.
"Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini juga tanggung jawab peserta pemilu juga memasang," katanya.
"Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk dimintai menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon randu, itu kan agak sulit kita turunkan (sehingga) bekerjasama dengan Satpol PP (untuk menurunkan APK)," tambah Bagja.
Informasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
TPS Dekat Posko Pemenangan
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/logo-bawaslu-RI-3012023.jpg)