Pemilu 2024

Bawaslu Sulsel Sebut Kabupaten Ini Paling Banyak TPS Rawan Ricuh Saat Pemilu 2024

Pemetaan TPS rawan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan yang berpotensi terjadi pada hari pemungutan

Editor: Imam Wahyudi
TribunToraja/Rifki
Petugas KPPS menjalani simulasi pemungutan dan perhitungan suara (tungsura) di TPS 004 Kamali' Pentaluan, Makale, Tana Toraja, Rabu (31/1/2024) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebanyak 7.326 dari 26.357 tempat pemungutan suara (TPS) di Sulsel masuk kategori rawan saat hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari lusa.

Data ini diungkapkan Bawaslu Sulsel setelah melakukan pemetaan TPS rawan.

Pemetaan TPS rawan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan yang berpotensi terjadi pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Pemetaan dilakukan menggunakan 7 variabel dan 22 indikator.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari, 3 hingga 8 Februari 2024. 

"Kami melakukan pemetaan berbasis desa dan kelurahan," kata Komisionel Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di kantorya, Senin (12/2/2024).

Saiful menjelaskan, bahwa kerawanan ini terutama disebabkan oleh masalah terkait daftar pemilih.

Di Kabupaten Luwu, sebagai contoh, terdapat ribuan orang yang belum melakukan perekaman. 

Sehingga, Luwu masuk kategori daerah dengan TPS paling banyak rawan kericuhan.

"Dengan waktu pencoblosan pemilu serentak yang semakin dekat, hal ini menjadi kekhawatiran karena mereka belum melakukan perekaman, sehingga kemungkinan besar tidak akan dapat mencoblos," ujar Saiful Jihad.

Masalah yang serupa juga dapat terjadi, di mana terdapat orang pindah memilih, namun masih terdaftar di TPS sebelumnya.

Selain itu, kerawanan juga terkait dengan riwayat peristiwa di pemilu sebelumnya.

"Kerawanan-kerawanan itu karena ada riwayat peristiwa di Pemilu 2019, atau Pilkada 2020, itu ada riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU), ada riwayat kecurangan TPS," ungkapnya.

Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam kategorisasi TPS yang rawan.

Bawaslu Sulsel berharap agar anggota Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dapat melakukan antisipasi terhadap daerah-daerah atau TPS yang dianggap rawan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved