Pemilu 2024
Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 Mulai 11 Februari 2023, Begini Larangannya
Pelanggaran terhadap aturan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 dapat dikenai sanksi pidana dan denda yang bervariasi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Waktu kampanye bagi peserta Pemilu 2024 dan/atau tim kampanye, mulai dari pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga calon DPD, akan berakhir pada Sabtu (10/2/2024) besok.
Sebagai informasi, Pemilu 2024 dijadwalkan akan dilangsungkan pada Rabu tanggal 14 Februari mendatang.
Aturan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
Masa Tenang ini dimulai 3 hari sebelum pemungutan suara.
Masa Tenang adalah periode di mana tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.
Peserta Pemilu dilarang keras melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun selama Masa Tenang.
Baca juga: KPU RI Rilis Lembaha Survei Resmi untuk Pemilu 2024
Selama Masa Tenang, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran juga tidak diperbolehkan menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang berhubungan dengan kepentingan kampanye Pemilu yang dapat menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu.
Pelanggaran terhadap aturan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 dapat dikenai sanksi pidana dan denda yang bervariasi.
Dikutip dari Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, berikut larangan selama Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024:
Baca juga: BMKG: Waspada Curah Hujan Tinggi saat Pemilu 2024 di Wilayah Ini
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu-2-612023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.