Pemilu 2024
Segini Gaji dan Masa Kerja KPPS Pemilu 2024
Parsadaan Harahap, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan KPU RI, menyatakan bahwa...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Sebanyak 5.741.127 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 perlu mengetahui besaran honor atau gaji yang akan diterima selama bertugas.
Gaji KPPS Pemilu 2024 telah resmi mengalami kenaikan, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkannya.
Keputusan ini diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, yang mengenai Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
KPU menetapkan bahwa gaji KPPS Pemilu 2024 naik sebesar Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.
Pada Pemilu 2019, KPPS, termasuk ketua, hanya menerima Rp550 ribu, sedangkan anggota Rp500 ribu.
Parsadaan Harahap, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan KPU RI, menyatakan bahwa pihaknya juga menyediakan uang pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam menggunakan telepon seluler sebagai alat komunikasi.
Baca juga: Petugas KPPS Pasca Dilantik: Secara Jadi Abdi Negara
"Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," ujar Parsadaan.
KPU RI memastikan bahwa seluruh sumber pendanaan untuk honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Baca juga: Uang Transportasi Belum Cair, Petugas KPPS di Toraja Utara Dapat Jawaban: Mohon Sabar
Masa Kerja KPPS Pemilu 2024
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Bimtek-KPPS-di-A3wr3.jpg)