Pemilu 2024
Petugas KPPS Pasca Dilantik: Secara Jadi Abdi Negara
Petugas KPPS yang baru saja dilantik ini yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik secara serentak pada 25 Januari 2024. Usai dilantik, mereka langsung menjalani bimbingan dan teknis (Bimtek) selama dua hari.
KPPS ini yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang. Mereka dikontrak selama sebulan, 25 Januari-25 Februari 2024.
Setiap TPS akan diisi 7 petugas KPPS yang terdiri dari satu ketua dan 6 anggota.
Usai pelantikan KPPS, bersiliweran ungkapan unik yang bikin bibir tersenyum.
Berikut beberapa ungkapan nyeleh terkait pelantikan KPPS.
"Sedih banget pelantikan KPPS kemarin ga ada yang bawain buket."
"Semenjak aku dilantik jadi anggota KPPS, maaf seleraku bukan kamu lagi,"
"Setelah mengikuti pelantikan KPPS, temanku merasa dirinya bukan lagi warga biasa."
"Setelah mengikuti pelantikan KPPS, temanku langsung jadi orang yang paling sibuk sedunia."
"Bapak ibu jangan sedih ya, kan sekarang anak kesayanganmu ini sudah resmi jadi anggota KPPS."
"Setelah dilantik dari anggota KPPS, saya merasa seperti pegawai BUMN."
"Saya merasa seperti abdi negara setelah dilantik jadi KPPS."
"Temanku merasa gagal menjadi anggota KPPS, karena saat pelantikan keluarganya ngga ada yang dateng."
Selain itu, pelantikan KPPS kali ini diwarnai intrik.
Bagaimana tidak, petugas KPPS di berbagai daerah mempertanyakan uang transportasi yang tidak diberikan usai pelantikan.
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/25012024_KPPS.jpg)