Diperiksa Propam, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sebagai penyidik.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. Polsek Tambora via Antara
Artis Saipul Jamil ditangkap di dekat Halte Busway TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Sebelumnya, viral video penangkapan Saipul Jamil di sejumlah media sosial.

Saipul Jamil ditangkap secara paksa.

Selain itu, polisi yang melakukan penangkapan juga memukul asisten Saipul Jamil karena diduga enggan diamankan.

 

Baca juga: Gara-Gara Asisten Transaksi Narkoba, Saipul Jamil Ikut Ditangkap Polisi

 

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

 

Baca juga: Bandar Narkoba di Pinrang Tikam Polisi

 

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

 

Baca juga: Aktor Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah 5 Kali Terseret Kasus Narkoba

 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved