Begini Cara Cek hingga Pembayaran Pajak Motor dan Mobil secara Online 2024
Mengingat biaya pajak dapat berubah setiap tahun, pemahaman yang tepat mengenai cara mengecek dan membayar pajak kendaraan menjadi sangat penting.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/cara-cek-dan-bayar-pajak-kendaraan-motor-mobil-812024.jpg)
3. Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS
- Siapkan ponsel Anda dan ketik format pesan sebagai berikut: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri pelat motor/warna motor (Contoh: Info B/9999/XF Hitam).
- Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211.
- Tunggu balasan yang akan memberikan informasi mengenai kode bayar, detail kendaraan, dan jumlah pajak yang harus dibayar.
Baca juga: TKW Kirim Celana Dalam Harga Rp140 Ribu ke Indonesia, Kena Pajak Rp800 Ribu
Cara Bayar Pajak Kendaraan
Setelah mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar, Anda memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pembayaran:
- Mengunjungi kantor Samsat atau Samsat Keliling.
- Melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Mengecek dan pembayaran pajak kendaraan secara rutin tidak hanya memenuhi kewajiban Anda sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga membantu Anda menghindari denda atau biaya tambahan akibat keterlambatan pembayaran.
Dengan mengikuti panduan ini, proses mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Baik melalui metode online maupun kunjungan langsung ke kantor Samsat.
(*)
| Pajak Kendaraan Listrik Masih Gratis di Toraja Utara |
|
|---|
| Razia di Depan Warkop, Samsat dan Satlantas Polres Tana Toraja Kantongi Rp27 Juta |
|
|---|
| 8 Ribu Lebih Kendaraan di Tana Toraja Belum Bayar Pajak, Total Tunggakan Capai Rp 5,4 Miliar |
|
|---|
| Samsat Toraja Utara Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks |
|
|---|
| Pemerintah Naikkan PBB-P2, Daya Beli Masyarakat Terganggu, di Sulsel Dua Kabupaten Sudah Naikkan |
|
|---|