Gaya Hidup Pejabat
Rafael Alun Trisambodo Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Selain pidana penjara, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Kemudian, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp18.994.860137, atau Rp18,9 miliar subsider 3 tahun.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.
Baca juga: KPK Usut Sejumlah Aset Milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta usai Periksa 3 Saksi
Gratifikasi itu diduga diterima Rafael Alun dan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
(*)
Tanah dan Mobil Ford Mustang Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK |
![]() |
---|
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Hal yang Meringankan: Jadi PNS 30 Tahun |
![]() |
---|
KPK Sita dan Terus Identifikasi Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ridwan Kamil: ASN Pemprov Jawa Barat Jangan Pamer Harta Walaupun Barang Tiruan |
![]() |
---|
Kekayaannya Melebihi Gubernur, M Ansar Jadi Sekda Terkaya di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.