Begini Cara Bikin dan Cetak Kartu Nikah Digital 2024
Inovasi ini yang pertama kali diresmikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada bulan Mei 2021, bertujuan untuk mempermudah pasangan suami istri...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Baru
Tahapan pengajuan kartu nikah digital bagi pasangan baru dan cara cetaknya, yakni sebagai berikut.
- Kunjungi laman di https://simkah.kemenag.go.id/ di HP atau komputer
- Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
- Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link.
- Setelah itu, download kartu nikah digital yang telah dikirimkan dan cetak sendiri
Baca juga: Ini Jadwal, Cara Cek, dan Link Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023
Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Lama
Cara cetak kartu nikah digital pasangan lama tidak jauh berbeda dengan pasangan baru.
Bedanya pasangan lama harus datang ke KUA tempat mereka menikah dulu.
Berikut cara cetak kartu nikah digital pasangan lama:
- Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah
- Setelah itu mengisi data pernikahan di https://simkah.kemenag.go.id/
- Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.
- Kartu nikah digital pun sudah bisa dicetak sendiri
Demikian cara cetak kartu nikah digital sendiri untuk pasangan baru dan pasangan lama.
Semoga bermanfaat.
(*)
Baca Juga
| Sekjen Kemenag: Penunjukan Dirjen Pesantren Kewenangan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Kuota Haji Tana Toraja 2025 Bertambah, Masa Tunggu Capai 25 Tahun |
|
|---|
| Cara Cek Lokasi Masjid Terdekat untuk Istirahat saat Mudik Lebaran Idul Fitri Lewat Aplikasi Pusaka |
|
|---|
| Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 H Besok |
|
|---|
| Jadwal Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Syarat, dan Komponen Bantuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-buku-nikah-kartu-nikah-digital-kementerian-agama-112024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.