SNPMB 2024

Ada Perubahan, Batas Usia Daftar UTBK SNBT 2024 Tak Lagi 22 Tahun

Surat pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Ganefri.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tangkapan layar Tribun Toraja
SNPMB 2024 

Sebelumnya, Ganefri sempat mengungkapkan alasan batas usia daftar UTBK SNBT dibatasi sampai usia 22 tahun.

"Mengapa perlu kita batasi karena kalau nggak dibatasi umur ini mereka bergaul, sama-sama mahasiswa baru, tapi ada yang sudah jadi bapaknya. Teman sebayanya nggak sama, nggak seangkatan, jomplang. Maka umurnya maksimum 22 tahun," jelasnya dalam Pers Konferensi SNPMB Tahun 2024 via YouTube SNPMB, Kamis (14/12/2023).

 

Baca juga: Soal UTBK 2023 Disebut Bocor, Panitia SNPMB: Soal Diacak, yang Lain Tak Rugi

 

Persyaratan UTBK SNBT 2024

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • pas foto terbaru (berwarna);
  • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah;
  • stempel/cap sekolah.

 

Baca juga: Contoh Soal UTBK SNBT SNPMB 2023 Saintek Pelajaran Biologi

 

4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

 

Baca juga: Sebanyak 22 Alumni SMA Kristen Makale Lolos SNBP 2023, Guru: Kami Gembleng sejak Awal

 

5. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi. Baca juga: Beasiswa S1-S2 Brunei Darussalam 2024, Kuliah Gratis dan Tunjangan

6. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

7. Membayar biaya UTBK.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved