Pulau Galang Diusulkan Jadi Penampungan Rohingya, Ini Sejarahnya

Sebelumnya, usulan Pulau Galang sebagai penampungan bagi pengungsi Rohingya ini disampaikan oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Google Maps
Tangkapan layar Pulau Galang via Google Maps. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pulau Galang yang dulu dipakai kamp pengungsi Vietnam, sekarang diusulkan jadi penampungan bagi pengungsi Rohingya.

Bagaimana sejarah pulau Galang ini?

Sebelumnya, usulan Pulau Galang sebagai penampungan bagi pengungsi Rohingya ini disampaikan oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin.

 

 

"Dulu pernah kita menjadikan Pulau Galang untuk pengungsi Vietnam. Nanti kita akan bicarakan lagi apa akan seperti itu," kata Wapres dalam keterangan pers usai menghadiri Peluncuran Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2024 dan Pembukaan Universitas Indonesia Industrial-Government Expo (UI I-Gov Expo) ke-3 2023, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Selasa (5/12/2023) lalu.

Warpres Ma'ruf mengatakan bahwa harus ada solusi yang tepat bagi para pengungsi Rohingya sebagai bentuk kemanusiaan namun tetap mementingkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Namun usulan tersebut tidak disetujui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

 

Baca juga: Pengungsi Rohingya Bayar Rp14 Juta untuk Masuk ke Indonesia 

 

"Enggak (pengungsi Rohingya di pulau Galang), justru jangan sampai seperti Pulau Galang," kata Mahfud usai menggelar rapat membahas pengungsi Rohingya di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Hal senada juga diungkapkan warga sekitar yang merasa keberatan apabila Pulau Galang digunakan sebagai penampungan pengungsi Rohingya.

"Janganlah bang, menyusahkan saja nanti. Kita saja sudah susah tambah susah lagi nanti," kata Amir, salah seorang warga Pulau Galang, dilansir dari Tribun Batam, Jumat (8/12/2023).

 

Baca juga: Perahu Penyelundup 28 Warga Rohingya ke Sumut Ditangkap

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved