Rohingya
Perahu Penyelundup 28 Warga Rohingya ke Sumut Ditangkap
28 warga Rohingya tersebut menggunakan satu unit kapal kayu dan ditangkap di perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Penyelundupan 28 warga Rohingya ke wilayah Indonesia berhasil digagalkan polisi, Selasa (28/12/2022).
28 warga Rohingya tersebut menggunakan satu unit kapal kayu dan ditangkap di perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf mengatakan, kapal itu awalnya terpantau patroli Satuan Polisi Air dan Udara (Polarud).
Patroli kemudian melakukan pengejaran.
Saat diperiksa, ditemukan 28 warga negara asing bersembunyi di bagian palka kapal.
Dari pengakuan nahkoda kapal, warga negara asing tersebut hendak dibawa ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Saat itu nahkoda kapal Khairul mengaku tidak membawa dokumen kapal maupun dokumenorang asing tersebut," ujar Ahmad, Rabu (28/12/2022), seperti dilansir dari Kompas.
Terdapat 11 pria dewasa, 11 wanita dewasa, dan enam anak yang berusaha diselundupkan dalam kapal kayu tersebut.
Tidak ada barang terlarang yang dibawa oleh warga Rohingya ini.
Usai ditangkap, mereka kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai.
"Nahkoda kapal, Khairul Umam bersama 2 ABK Willy Suher dan Albisayh danbarang bukti kapal kayu bermesin Dompeng 28 PK tanpa nama dan nomor selar, satu buah kompas basah dan satu handphone merk Oppo tipe CPH2071 (A11) diserahkan kepada Kasat Polarud Polres Asahan guna proses hukum," ujar Ahmad. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Kapal Kayu Penyelundup 28 Warga Rohingya ke Sumut."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kapolres-tanjung-balai-28122022.jpg)