CPNS 2023

Begini Cara Isi, Link, dan Tahapan DRH NI Jika Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Sebagai informasi, pengumumanb hasil seleksi PPPK 2023 bisa dilihat mulai hari ini, Rabu (6/12/2023) melalui web sscasn.bkn.go.id dan website instansi

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi rekrutmen PPPK. 

TRIBUNTORAJA.COM - Peserta yang dinyatakan lolos dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2023, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis berhak masuk ke tahap selanjutnya yakni pengisian DRH NI.

Sebagai informasi, pengumumanb hasil seleksi PPPK 2023 bisa dilihat mulai hari ini, Rabu (6/12/2023) melalui web sscasn.bkn.go.id dan website instansi.

Berdasarkan jadwal yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil tes PPPK dirilis 6-15 Desember 2023.

 

 

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023

Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau DRH NI PPPK dilakukan 16 Desember 2023 -14 Januari 2024.

Pengisian DRH NI PPPK 2023 dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan harus login ke akun masing-masing.

Melansir kemenag.go.id, berikut cara mengisi DRH NI PPPK 2023.

 

Baca juga: Apa Bedanya SKB CAT dan Non-CAT dalam Rekrutmen CPNS 2023? Ini Penjelasannya

 

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.

Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya. Kemudian pada kolom hobby, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.

Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi.

Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.

 

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023 Hari Ini, Berikut Link dan Cara Ceknya

 

2. Riwayat Pendidikan

Pada pengisian riwayat pendidikan, peserta juga dapat mengisi riwayat kursus.

Lalu untuk pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Adapun data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.

Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol 'ubah', lalu silakan ubah data.

Setelah itu, klik tombol 'simpan' untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan.

Pada bagian bawah, klik tombol 'tambah pendidikan, kemudian isi pendidikan sejak sekolah dasar, menengah dan atas.

 

Baca juga: LINK dan Cara Cek Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru dan Nakes 2023

 

Setelah itu, selanjutnya pengisian riwayat kursus.

Jika peserta pernah mengikuti kursus, silakan klik tombol tambah kursus 'tambah kursus'.

Peserta wajib mengisi data-data yang bertanda bintang (*).

Untuk pengisian data tempat, silakan isi dengan nama kota atau negara tempat pelaksanaan kursus.

 

Baca juga: Kronologi Pasutri Asal Tana Toraja Ditabrak di Barru Saat Hendak Tes PPPK, Warga Sangalla

 

3. Riwayat Pekerjaan

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).

Untuk riwayat pekerjaan terdapat kolom yang tersedia seperti, perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.

Sementara untuk riwayat penghargaan, terdapat kolom lencana penghargaan, nomor surat keputusan (SK), tanggal SK dan seterusnya.

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasutri asal Tana Toraja Meninggal Lakalantas di Barru, Ingin Tes PPPK di Makassar

 

Kemudian untuk riwayat prestasi, peserta dapat mengisi nama prestasi, tingkat dan tahun.

Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'.

Begitupun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.

 

Baca juga: Seleksi PPPK Makassar Tunggu Proses Perangkingan, yang Lulus Gajian Mulai Maret

 

4. Riwayat Keluarga

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, diantaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).

Jika ingin menambah data pasangan, silakan klik tombol 'tambah riwayat suami/istri'.

Apabila pasangan peserta seorang PNS, maka silakan klik NIP pasangan dan nama lalu klik tombol 'cari PNS'.

Jika pasangan bukan PNS, silakan isi kolom-kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap.

Begitu pun dengan riwayat anak.

 

Baca juga: Begini Cara Cek Passing Grade, Nilai Tertinggi, dan Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis 2023

 

5. Organisasi

Peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan.

Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.

Lalu peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia.

Jika ingin menambah riwayat organisasi, silakan klik tombol 'tambah riwayat organisasi'.

 

Baca juga: Atap Wisma Negara Terbang, Lokasi Tes PPPK Sulsel Pindah ke Kampus UIM

 

6. Unggah Dokumen

Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.

Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH.

Setelah itu, wajib untuk diunggah kembali ke SSCASN.

Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.

Tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH' baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

 

Baca juga: Begini Tata Tertib dan Persiapan Hadapi SKD CPNS dan PPPK 2023

 

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September -11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September -14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 -18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5- 8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November- 6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 -14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari -13 Februari 2024

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved