Begini Tata Tertib dan Persiapan Hadapi SKD CPNS dan PPPK 2023
Masing-masing instansi memiliki jadwalnya sendiri, sehingga para peserta harus cermat melihat kapan waktu tes mereka.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi tahapan lanjut bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi administrasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Tes SKD ini dijadwalkan akan digelar pada 9-18 November 2023.
Masing-masing instansi memiliki jadwalnya sendiri, sehingga para peserta harus cermat melihat kapan waktu tes mereka.
Nantinya pelaksanaan tes SKD menggunakan computer assisted test (CAT).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Youtube telah membagikan tata tertib pelaksanaan tes ini.
Berikut rangkumannya.
Baca juga: Yuk, Latihan Menjawab Soal TWK SKD CPNS 2023, Ada Kunci Jawabannya
Kehadiran dan Pemeriksaan Awal
Peserta yang telah berhasil melewati seleksi administrasi untuk CPNS dan PPPK diharapkan hadir sebelum waktu yang telah ditentukan, yakni minimal satu jam sebelum sesi dimulai.
Penting untuk diperhatikan bahwa setiap instansi memiliki ketentuan khusus mengenai kehadiran yang harus dipatuhi peserta.
Selain itu, proses pemeriksaan fisik oleh petugas keamanan menjadi bagian dari prosedur masuk yang harus dijalani oleh semua peserta.
Baca juga: Disertai Jawaban, Berikut 15 Contoh Soal TIU SKD CPNS/PPPK 2023
jadwal tes SKD CPNS 2023
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD
CAT
pendaftar CPNS
seleksi CPNS 2023
tes CPNS 2023
CPNS 2023
CPNS
301 Orang Terima SK Pengangkatan CPNS Formasi 2024, Bupati Tana Toraja: Masih Bisa Gugur |
![]() |
---|
Penerimaan CPNS 2025 Ditiadakan, Peluang Anak 1990 Jadi PNS Tertutup |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Presiden Prabowo: Lagi Diurus Semuanya |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Wapres Gibran: Sudah Ada Solusinya |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Jadi ASN Ditunda, Ini Alasan dan Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.