Begini Penjelasan Teknis Pelaksanaan Debat Capres-Cawapres dari KPU

Idham mengatakan, nantinya dalam debat capres, calon presiden yang akan menjadi aktor utama, sementara cawapres hanya mendampingi.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakotalive/Yulianto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (ketiga kiri) bersama anggota KPU dan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024 berfoto bersama saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). 

 

Baca juga: Profil Tiga Ketua Tim Pemenangan Capres di Sulsel, Mana Lebih Mentereng!

 

Debat ketiga pada 7 Januari 2024

Mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

 

Debat keempat pada 21 Januari 2024

Membahas energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

 

Baca juga: ASN Boleh Hadiri Kampanye Capres-Cawapres

 

Debat kelima pada 4 Februari 2024

Tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved