DPRD Tolak RAPBD Tahun 2024 Pemkab Toraja Utara, Sekda: Kita Akan Terbitkan Perkada

Hal itu dilakukan untuk menanggapi DPRD Toraja Utara yang menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
IST
Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang, mengatakan Pemda bakal menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Hal itu dilakukan untuk menanggapi DPRD Toraja Utara yang menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

 

 

"Waktu rapat kali itu yang telah beberapa kali di tunda terus keputusannya, tanpa Pemkab ditanya langsung agenda, langsung dibuka dengan meminta tanggapan fraksi dan semua menolak, sehingga Pemkab akan melakukan menerbitkan Perkada," ujar Salvius kepada Tribun Toraja, Jumat (24/11/2023).

Salvius bilang, Pemkab Toraja Utara akan merancang Perkada dalam waktu dekat bersama tim yang ada.

 

Baca juga: Realisasi PAD Tahun 2023 Pemkab Toraja Utara Baru Rp 35 Miliar, Belum 50 Persen

 

"Intinya dalam waktu dekat akan mengeluarkan peraturan bupati bukan berarti diambil alih oleh provinsi, proses Perkada sesuai PP No. 12 / 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No. 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Untuk diketahui, menurut pasal 185 Undang-undang No 32 tahun 2004 yang menyatakan apabila RAPBD tidak disetujui DPRD, Pemerintah Daerah wajib menyempurnakan RAPBD.

 

Baca juga: Bupati Toraja Utara Lantik 8 Kepala Lembang, Pesannya Jaga Kebersihan Kampung

 

Pengambilan keputusan tentang RAPBD dilakukan oleh DPRD paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Sebelumnya, DPRD Toraja Utara menolak RAPBD TA 2024.

 

Baca juga: Pemkab Tana Toraja Larang Kopi Toraja Dicampur dengan Jenis Lain, Bagaimana dengan Toraja Utara?

 

Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna Penyerahan RAPBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (22/11/2023) lalu.

Fraksi Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Hanura, Persatuan (PKPI dan Perindo) menyatakan menolak RAPBD tersebut dalam rapat paripurna.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved