Entaskan Stunting di Tana Toraja, Calon Pengantin Wajib Periksa Kesehatan

Dinkes Tana Toraja mewajibkan calon pengantin untuk periksa kesehatan 3 bulan sebelum melaksanakan pernikahan.

Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
Tribun Toraja / Adenin
Kantor Dinas Kesehatan Tana Toraja di Jl Nusantara Nomor 10, Kelurahan Bombongan, Kecmatan Makale, Kabupaten Tana Toraja 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja melalaui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya menekan angka stunting.

Dinkes Tana Toraja telah mencanangkan program untuk mengentaskan kasus stunting di Bumi Lakipadada.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Tana Toraja, Polina Ranteallo, menyebutkan, program tersebut menyasar 6 target utama yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi/balita, dan kesehatan lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyasar remaja putri untuk dilaksanakan pemeriksaan darah (HB), pemberian tablet tambah darah (TBB), baik yang masih sekolah maupun tidak.

"Sementara untuk ibu hamil yang mengalami kurang energi kronik (KEK) dan balita yang mengalami gizi kurang, kami memberikan makanan tambahan berbasis pangan lokal,” papar Polina saat saat ditemui dikantornya, Jl Nusantara Nomor 10, Kelurahan Bombongan, Kecmatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (8/11/2023).

“Untuk bayi dan balita, pemberian makanan tambahan itu tiap hari, minimal 4 sampai 5 kali dalam seminggu. Begitu juga dengan ibu hamil," tambahnya.

Polina menambahkan, untuk pemberian TBB bagi remaja putri, dilakukan sekali dalam seminggu atau 4 kali dalam sebulan, baik di sekolah, di rumah, maupun di posyandu remaja.

Dinkes Tator rutin memantau pemeriksaan bayi dan balita di Posyandi tiap bulan. Jika bayi dan balita tidak dibawa orangtuanya, maka petugas Dinkes akan berkunjung ke rumahnya.

Adapun ibu menyusui, kata Polina, diberikan edukasi dan penerapan pemberian ASI eksklusif bagi bayi 0-6 bulan.

"Selain itu, kami mengadakan konseling, edukasi, serta pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin," katanya.

"Jadi 3 bulan sebelum melaksanakan pernikahan, calon wajib memeriksakan kesehatannya," ungkap Polina.

Dinkes juga rutin melakukan pelatihan pemberian makanan tambahan bagi kader-kader kesehatan dan pengurus PKK.

Disamping itu, program yang dilaksanakan juga menyasar kesehatan lingkungan.

Selain melaksanakan program hidup bersih dan sehat, Dinkes Tana Toraja melakukan edukasi dan verifikasi sanitasi total berbasis kesehatan.

Verifikasi STBM (sanitasi total berbasis masyarakat)dilakukan di setiap lingkungan, lembang, atau kelurahan.

Adapun pelaksanaan program tersebut, ada yang berjalan tiap hari, maupun tiap pekan.

Program ini dinilai cukup efektif menurunkan angka stunting di Tana Toraja. Angka stunting berhasil diturunkan sebanyak 263 kasus atau 0,03 persen dari tahun 2022.

Diketahui, sampai November 2023, angka stunting di Tana Toraja sebanyak 2.624 kasus, turun darai tahun 2022 tercatat 2.887 kasus.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved