Pemilu 2024
Bawaslu: Pemuka Agama Bantu Beri Pemahaman soal Politik Uang dan SARA
Catatan lainnya, lanjut Bagja, netralitas kepala desa, perangkat desa dan penggunaan hak pilih orang lain, kampanye di tempat ibadah dan tempat...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Beberapa catatan tersebut termasuk penyediaan data pemilih (DPT) tidak akurat, politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Catatan lainnya, lanjut Bagja, netralitas kepala desa, perangkat desa dan penggunaan hak pilih orang lain, kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.
"Catatan selanjutnya yakni maraknya hoaks dan politisasi SARA, surat suara kurang, kampanye di luar jadwal, dan persoalan keamanan dan ketertiban," jelasnya.
(*)
Berita Terkait:#Pemilu 2024
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rahmat-ganjar.jpg)