Ketua MK Dicopot
Anwar Usman Ipar Jokowi Melawan, Tuding MKMK Melanggar, 8 Kali Sebut Kata Fitnah
Usai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman melancarkan serangan balik.
"Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai 'Mahkamah Keluarga', masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," lanjutnya.
Anwar kembali menegaskan bahwa uji materi syarat usia capres-cawapres di MK menyangkut norma, bukan kasus konkret.
Pengambilan putusan, kata dia, harus dilakukan secara kolektif kolegial oleh 9 hakim konstitusi, bukan ketua semata.
Ia juga menekankan, pada akhirnya, yang menentukan presiden dan wakil presiden terpilih adalah rakyat dengan hak pilihnya.
"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun, terhadap fitnah yang menerpa saya, namun fitnah keji yang menerpa saya, bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Perlawanan" Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Klaim Difitnah dan Tuding MKMK Melanggar"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/war-an-mas-un.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.