Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tana Toraja Peringatkan ASN Jangan Blunder

Ketidaknetralan ASN sendiri dapat menggiring opini publik bahwa kapasitas ASN, dan Masyarakat menjadi sama.

Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
Tribun Toraja / Adenin
Bawaslu Tana Toraja menggelar "Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri" di Aula Pantan Toraja Hotel, Jl Pongtiku Nomor 116, Poros Makale-Rantepao, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (26/10/2023). 

"Dari survei dari Bawaslu Tana Toraja, hampir semua stakeholder di pemerintahan daerah, mulai dari Kepala OPD, pejabat keuangan, pejabat administrator, kepala sekolah, serta guru, tertarik masuk dalam kancah perpolitikan, yang merupakan pelanggaran kode etik," tutupnya..

Untuk diketahui, demi menjamin terjaganya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB telah disepakati bersama, dan ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, bersama dengan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved