Bolos Kerja 2,5 Bulan, Oknum Polisi di NTT Masuk DPO
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengonfirmasi Brigpol Andreas yang kini masuk DPO.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Andreas bakal dijerat Pasal 14 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia junto Pasal 53 Ayat (2) huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Diharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaan Brigpol Andreas bisa menghubungi nomor hotline Seksi Propam Polres Alor 08247649681," kata Ariasandy.
Baca juga: Anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus Narkoba, Warga Protes
Kasus polisi bolos kerja hingga dikenakan sanksi sudah beberapa kali terjadi.
Belakangan ini, pemecatan seorang polisi bernama Sura Hardana menuai sorotan.
Dikutip Kompas.com, oknum polisi berpangkat aiptu tersebut dipecat usai bolos kerja selama 12 tahun.
(*)
| Polda NTT Temukan 10 Senjata Api Hilang Sejak 2017, Diduga Dijual oleh 4 Anggota Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Erupsi 3 Kali Minggu Malam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cemburu Buta, Remaja di Jakarta Timur Tega Habisi Nyawa Kekasihnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pelarian Gagal, Penculik Kepala Bank BUMN Ditangkap di Bandara Labuan Bajo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 4 Km hingga Selasa Pagi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ariansandy.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.