Cek di Rumah SYL

Terungkap, Mengapa Ada Cek Rp2 Triliun Atas Nama Daeng Tompo di Rumah Dinas SYL

 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ada di rumah

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pengacaranya Febri Diansyah 

TRIBUNTORAJA.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), sudah mengungkap asal muasal cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinasnya 28 September lalu.

Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, mengatakan SYL sempat menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa dia menyimpan cek itu atas dasar keunikan.

"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, dia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan 2T dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," kata Febri kepada awak media, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun Atas Nama Daeng Tompo di Rumah Dinas SYL

Namun, Febri mempersilakan apabila KPK tetap ingin mendalami cek tersebut.

Ia mengatakan, SYL hingga sekarang belum dikonfirmasi KPK terkait cek dimaksud.

"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," kata eks juru bicara KPK ini.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ada di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terindikasi palsu.

Nama yang tercantum dalam cek tersebut, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terindikasi sering melakukan penipuan.

"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan kepada awak media, Selasa (17/10/2023).

Ivan mengungkap modus yang biasa dilakukan penipu dengan cek bodong.

Salah satu modus dari sekian banyak yang disebut Ivan ialah mereka menyuap orang PPATK agar cek itu bisa cair.

Ketika si penipu berhasil mendapatkan apa yang dia inginkan, mereka langsung kabur.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (28/9) lalu.

Cek tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018.

“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Minggu (15/10/23).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved