Sabtu, 30 Mei 2026

Ayah Rudapaksa Putri Kandung

Warga Tallo Tersangka Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil Minta Tes DNA

Dirinya pun mengaku berani di tes DNA untuk membuktikan siapa ayah dari anak yang dilahirkan putrinya.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Warga Tallo Tersangka Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil Minta Tes DNA
emba/tribun timur
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol merilis kasus persetubuhan anak oleh ayah kandungnya di kantornya, Senin (16/10/2023) sore. 

Kehamilan sang putri berinisial RS (17) pun menimbulkan tanda tanya besar hingga ibunya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang menyelidiki kasus itu pun mengungkap sosok pelaku yang diduga menghamili RS.

"Sehingga yang melaporkan istrinya. Anaknya menceritakan bahwa ini kejadiannya dari 2019," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah dituduh mencabuli putri kandungnya.

Bahkan sang anak yang baru menginjak usia 17 tahun, disebut sudah melahirkan dari kasus itu.

Pelaku yang merupakan ayah korban berinisial JBL (59) warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar persetubuhan anak di bawah umur oleh sang ayah kandung sudah berlangsung berkali-kali.

Tercatat aksi bejat sang ayah kata Ridwan, berlangsung sejak empat tahun terakhir.

"Berkali kali, kalau kronologi persetubuhan korban sejak Desember 2019 sampai dengan September 2023," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.

Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, korban sudah melahirkan atas kasus persetubuhan yang dialami.

"Korban adalah anak kandung dan sudah melahirkan. Umur (korban) 13 tahun sampai sekarang umurnya 17 tahun," bebernya

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved