Ayah Rudapaksa Putri Kandung
Warga Tallo Tersangka Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil Minta Tes DNA
Dirinya pun mengaku berani di tes DNA untuk membuktikan siapa ayah dari anak yang dilahirkan putrinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Kasat-R4er.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Warga Kecamatan Tallo, Makassar, JBL (59), membantah tuduhan telah merudapaksa RS, putri kandungnya sendiri hingga hamil.
Menurutnya, yang patut dicurigai telah menghamili RS adalah pacar RS sendiri.
Hal itu diungkapkan JBL saat dihadirkan dalam rilis yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/10/2023) sore.
"Ada pacarnya anak saya. Saya sudah jelaskan, kenapa tidak dipanggil itu pacarnya, apakah pernah berhubungan (badan) dengan anak saya atau tidak, ada dua pacarnya, saya curigai," ucap JBL.
JBL juga mengaku jika sebelum putrinya melahirkan, dirinya sudah tidak tinggal serumah.
Pasalnya ia diusir dari rumah lantaran hubungannya dengan sang istri yang renggang.
"Sebelum anak saya melahirkan saya sudah di usir dari rumah itu," sebutnya.
Dirinya pun mengaku berani di tes DNA untuk membuktikan siapa ayah dari anak yang dilahirkan putrinya.
"Saya berani tes DNA, umur 59 tahun spermanya tidak mungkin, begini saja (kondisiku) nda bisa'mi berdiri (alat kelamin) bagaimana mau menghamili," ngakunya.
Getol Membantah
Sebelumnya, JBL yang dituduh menghamili putri kandungnya hingga melahirkan membantah perbuatan yang disangkakan polisi.
Ia mengatakan tidak pernah mengakui perbuatan yang dituduhkan terhadap dirinya saat diperiksa penyidik Polrestabes Makassar.
Bahkan, JBL mengaku sebagai pimpinan salah satu media online di Makassar.
"Saya pimpinan media mitra kepolisian, saya di tuduh istri dan anak saya menyetubuhi dia sejak 2019. Itu tuduhan mereka," ucap JBL.
"Tapi saya tidak pernah mengakui, bisa dilihat di BAP saya, saya tidak pernah mengakui perbuatan saya," sambungnya.