SYL Tersangka

Dugaan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem, KPK: Masih Didalami Lagi

Atas perintah Syahrul, lanjut Johanis, Kasdi dan Muhammad Hatta kemudian menugaskan bawahannya untuk memungut uang dari lingkup pejabat eselon 1...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak saat konferensi pers terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (11/10/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami aliran uang dugaan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasional Demokrat (NasDem).

KPK merasa perlu mendalami soal aliran dana tersebut mengingat Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Dewan Pakar Partai NasDem.

Adapun KPK secara resmi telah mengumumkannya status Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

 

 

“Apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) dilansir Kompas.com.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Menetapkan tersangka, satu SYL menteri pertanian RI periode 2019-2024, dua KS Sekjen Kementan, tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan," ujar Johanis Tanak.

 

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Akui Dampingi Syahrul Yasin Limpo Temui Pimpinan KPK Firli Bahuri

 

Dalam melakukan dugaan korupsi, Johanis menyebut Syahrul Yasin Limpo memungut uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian yang jumlahnya mencapai belasan miliar rupiah.

Praktiknya, Syahrul dibantu oleh dua anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Johanis menjelaskan, pungutan uang yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo berawal ketika politikus NasDem itu melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.

 

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved