SYL Tersangka
Kasus Korupsi Kementan, KPK: Syahrul Yasin Limpo Dapat Setoran 10 Ribu Dolar AS Tiap Bulan
Selain itu penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen transaksi, barang bukti elektronik dan catatan keuangan, pemberian aset bernilai ekonomis...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp13,9 miliar dari setoran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain Syahrul Yasin Limpo (SYL) uang setoran tersebut juga dinikmati oleh Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus gratifikasi dan penerimaan uang setoran dari pejabat di Kementan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan saat menjabat Mentan, Syahrul Limpo mengeluarkan kebijakan personal yang meminta seluruh unit di lingkungan Kementan menyetor uang.
Atas arahan tersebut Kasdi dan Hatta kemudian mengumpulkan uang dari lingkup Eselon I, para Dirjen, Kepala Badan hingga sekretaris dengan besaran mulai dari 40 ribu dolar Amerika Serikat (AS) hingga 10 ribu dolar AS.
Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up, termasuk penerimaan uang dari para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.
Baca juga: KPK Beberkan Konstruksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian
"Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing," ujar Johanis saat jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023) malam.
Johanis Tanak menambahkan uang yang diterima Syahrul tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga inti.
Kebutuhan pribadi antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Toyota Alphard milik Syahrul Limpo.
Baca juga: Ini Tanggapan Keluarga Besar Yasin Limpo Setelah SYL Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Korupsi Kementan
Kementan
Syahrul Yasin Limpo
SYL
Johanis Tanak
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
korupsi
Polda Metro Jaya
SYL Transfer Duit Rp20 Juta ke Rekening Fraksi NasDem, Sahroni: Bantuan Bencana Alam |
![]() |
---|
Dugaan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem, KPK: Masih Didalami Lagi |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
KPK Beberkan Konstruksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian |
![]() |
---|
Tanggapi Isu Kader Demokrat Gantikan NasDem Jadi Menteri Pertanian, PDIP: Harus Sosok Ahli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.