Berita Viral

Viral Netizen Ajukan Pinjol Pakai KTP Orang Lain, Begini Cara Amankan KTP dan Data Pribadi

Agar terhindar dari hal tak diinginkan tersebut, berikut sejumlah cara mengamankan data pribadi Anda agar tidak disalahgunakan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
X (Twitter)
Viral netizen cairkan pinjaman online (pinjol) dengan KTP orang lain yang diambil dari Google. 

Jangan klik link yang diterima dari WhatsApp / SMS / e-mail dari orang yang tidak dikenal.

Hal itu untuk menghindari kemungkinan phising, penyadapan, scam atau penipuan online.

Pasalnya, link yang Anda klik akan memberikan akses penuh terhadap akun dan perangkat digital Anda untuk diakses oleh pengirim link.

 

Baca juga: Viral Perusahaan Pinjol Jadi Sponsor UIN Surakarta, Begini Faktanya

 

4. Abaikan tautan yang mencurigakan

Masyarakat diminta untuk selalu mengabaikan adanya tautan atau lampiran (attachment) yang mencurigakan.

Tak hanya itu, masyarakat dapat melindungi penyalahgunaan data pribadi pada komputer, gawai, dan perangkat lainnya yang digunakan dengan menggunakan perangkat lunak yang asli.

Direktur Informasi Polhukam Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Bambang Gunawan mengatakan langkah tersebut sebagai salah satu sistem pertahanan atau sistem kekebalan imunisasi pada perangkat.

"Dan pastikan selalu menggunakan anti-virus yang selalu update,” kata Bambang.

 

Baca juga: Cara Menghapus Predikat Blacklist BI Checking karena Gagal Bayar Pinjol

 

5. Cek SLIK OJK secara berkala

Cek informasi debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara berkala.

Meskipun Anda tidak pernah membuka kartu kredit atau melakukan pinjaman.

SLIK smerupakan sistem informasi yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

Melalui situs tersebut, dapat menelusuri dan mendeteksi apakah ada yang menggunakan data diri Anda sebagai debitur atau tidak.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved