TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Ternyata Belum Ada Ijin Jadi E-Commerce

Sebelumnya diberitakan, TikTok Indonesia menyatakan bahwa mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB akan menutup layanan TikTok Shop.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - TikTok Shop akan berhenti beroperasi di Indonesia mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) sore.

Namun, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, TikTok Shop belum mengajukan izin untuk menjadi loka pasar atau e-commerce.

"Belum, belum ada yang masuk," kata kepada wartawan di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Selasa (3/10).

 

 

Isy menyampaikan, TikTok memerlukan waktu untuk menutup layanannya.

Tapi tidak aka nada keringanan tenggat waktu dari Kemendag.

Karena jika melanggar, ada sanksi yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permenda) No 31 tahun 2023 tentang perdagangan online.

 

Baca juga: TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Mendag Minta Penjual Pindah ke E-Commerce

 

"Sanksinya peringatan dulu, mereka sudah memberikan komitmen hanya perlu proses waktu untuk mengatur sistem itu. Dikerjakannya kan butuh waktu," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, Permendag ini bukan semata ditujukan untuk TikTok Shop, tapi juga untuk platform lainnya.

Salah satunya soal larangan menjual barang impor di bawah 100 dollar AS yang belaku untuk seua e-commerce, bukan hanya TikTok.

 

Baca juga: Viral Ungkapan Mba Taylor di TikTok, Apa Hubungannya dengan Taylor Swift?

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved