Bocah 7 Tahun di Bekasi Meninggal usai Operasi Amandel, Dokter Sebut Mati Batang Otak

Pihak Polda Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait kematian bocah bernama Alvaro Darren usai menjnalani operasi amandel di RS Kartika Husada...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas TV
Orang tua bocah yang meninggal usai operasi amandel, Albert Francis. 

Polda Metro Jaya Mulai Penyelidikan

Pihak Polda Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait kematian bocah bernama Alvaro Darren usai menjnalani operasi amandel di RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi akan memulai penyelidikan kematian Alvaro pada pekan ini.

Sejumlah saksi pun akan diperiksa untuk mengusut kasus dugaan malapraktik oleh RS Kartika Husada tersebut.

 

Baca juga: Bocah 10 dan 11 Tahun di AS Nekat Bawa Kabur Mobil Keluarga usai Ponselnya Disita Ibu

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejumlah saksi yang akan diperiksa antara lain dari pihak keluarga dan juga pihak rumah sakit.

Pemeriksaan terhadap para saksi itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai dugaan malapraktik.

Saat ini, laporan itu sudah diterima dan tengah dipelajari polisi.

 

Baca juga: Viral Aksi Bocah SMP di Bekasi Tampar Juniornya Pakai Sandal, Disebut Tradisi

 

”Pemanggilan itu akan dimulai minggu ini,” kata Kombes Ade Safri dikutip dari Kompas.id, Rabu (4/10/2023).

Dalam laporan kuasa hukum sebagai pelapor, tercatat ada delapan orang pihak rumah sakit yang menjadi pihak terlapor antara lain dokter anestesi, THT, spesialis anak, dan direktur rumah sakit.

Dalam minggu ini, jelas Kombes Ade Safri, pelapor, saksi, dan terlapor akan diundang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan dalam rangka penyelidikan.

”Dari keterangan inilah, kami akan menggali ada atau tidaknya tindak pidana,” ucap mantan Kapolresta Surakarta itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved