Rumah Ibadah

John Rende Mangontan Target Bantu Pembangunan 280 Rumah Ibadah di Tana Toraja

Evaluasi bantuan dana hibah ini dihadiri oleh puluhan orang perwakilan pengurus rumah ibadah di 19 kecamatan Kabupaten Tana Toraja.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), John Rende Mangontan saat melakukan evaluasi bantuan dana hibah dari APBD perubahan Provinsi Sulsel untuk tahun 2023 dan 2024 di Kabupaten Tana Toraja, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) fraksi partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) melakukan evaluasi atas bantuan dana hibah Kabupaten Tana Toraja untuk tahun 2023 dan 2024, Selasa (3/10/2023) sore.

Evaluasi bantuan dana hibah ini dihadiri oleh puluhan orang perwakilan pengurus rumah ibadah di 19 kecamatan Kabupaten Tana Toraja.

Untuk tahun 2023, JRM menargetkan Rp 1 miliar bantuan dana hibah dari APBD perubahan Provinsi Sulsel.

Dana tersebut, rencananya akan digunakan untuk membangun total 15 rumah ibadah.

Sementara untuk tahun 2024, JRM menargetkan Rp 3,5 miliar dana hibah untuk membangun 40 rumah ibadah di seluruh Kabupaten Tana Toraja.

Menurut JRM, selama menjabat di DPRD Provinsi Sulsel, dia menargetkan membangun total 280 rumah ibadah.

Di mana hingga saat ini, sebanyak 210 rumah ibadah sudah berhasil dibangun di seluruh Kabupaten Tana Toraja.

“Jika semuanya cair, sebanyak total 280 rumah ibadah yang saya bantu,” ucap JRM kepada Tribun Toraja di Rumah Kreatif JRM, Jalan Poros Pongtiku Makale-Rantepao, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved