Penertiban Baliho Caleg
Poster Bacaleg Terpaku di Pohon, Ketua PSI Tana Toraja: Siap Berikan Sanksi Tegas
Pemuda berdarah Toraja ini menjelaskan bahwa siap memberikan sangsi tegas jika ada kader yang tidak taat aturan.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Baliho dan spanduk bacaleg mulai mewarnai di sepanjang jalan poros Tana Toraja hingga Toraja Utara. Hal ini membuat tata kota nampak sembrawut.
Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tana Toraja, Rianto Turun Nio, menekankan bahwa pihaknya telah memperingatkan kader PSI Tana Toraja agar tertib sebagai cerminan pelayanan masyarakat.
"Kita sebagai pelayan masyarakat harusnya lebih mendisiplinkan diri, dalam hal terkecil pun harus menjadi contoh," ucapnya kepada TribunToraja.com via Whats Apps (WA), Senin (18/9/2023) siang.
Pemuda berdarah Toraja ini menjelaskan bahwa siap memberikan sangsi tegas jika ada kader yang tidak taat aturan.
"Yah selain surat edaran dari Pemkab Tana Toraja dan lanjutan surat yang memberikan batas waktu hingga 23 September 2023 untuk mencabut spanduk atau baliho yang dipaku dan menempatkan spanduk atau baliho pada tempat yang dilarang, pasti akan kami tindak tes kalau itu kader PSI," ucap Rianto.
"Tidak perduli dia Bacaleg RI maupun tingkat provinsi sekalipun," tambahnya.
Riantor mengatakan bahwa sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkatan kesalahan. "Bisa saja akan sampai pada sangsi pemecatan sebagai kader jika arahan dari partai tidak diindahkan," tuturnya.
Ia juga berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini Satpol PP Tana Toraja, tidak tebang pilih dalam memberlakukan aturannya..
"Semoga ke depan, jika masih ada saja Bacaleg, baik yang dari PSI maupun bukan, kiranya jangan ada upaya pilih kasih jika sudah lewat tenggat waktu yang ditetapkan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemkab Tana Toraja telah menerbitkan surat edaran Nomor 119/VI/2023/Setda mengenai aturan-aturan mengenai pemasangan spanduk dan lain sebagainya.
Ditambah lagi dengan keluarnya surat lanjutan dengan No. 300.1.1/0884/setda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/16022023_Rianto_Turun_Nio.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.