Berita Viral

FAKTA Susanto: Dokter Gadungan yang Viral usai 2 Tahun Praktik, Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Susanto merupakan pria lulusan Sekolah Mengah Atas (SMA) yang menyamar sebagai dokter gadungan di Surabaya.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
kolase tribun kaltim/surya/tony hermawan
Susanto, dokter gadungan yang menipu RS PHC Surabaya selama 2 tahun. Berikut fakta-faktanya. 

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.

Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

 

Baca juga: Viral Bupati Ombas Copot Jabatan Istri Stev Raru, Netizen: Gegara Kasus Suaminya

 

Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Sebelum bekerja di klinik K3 RS PHC di Cepu, Susanto telah menipu tujuh instansi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan.

Bahkan, karena aksi ini, dokter gadungan Susanto pernah dipenjara selama 20 bulan

Hal ini diketahui saat Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo menelusuri jejak Susanto seusai mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011.

Tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama tersangka Susanto berangkat ke Yogyakarta, 23 Maret 2011.

Setibanya di Yogyakarta, tim langsung menuju Temanggung.

 

Baca juga: Viral Mobil Polisi Terobos Iring-iringan Delegasi KTT ASEAN Jakarta, Dirlantas: Lagi Buru-buru

 

Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka pernah bekerja selama 2 bulan, yaitu Februari sampai April 2008.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved