Berita Viral
FAKTA Susanto: Dokter Gadungan yang Viral usai 2 Tahun Praktik, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Susanto merupakan pria lulusan Sekolah Mengah Atas (SMA) yang menyamar sebagai dokter gadungan di Surabaya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.
Ia pun sempt bekerja di Cepu selama dua tahun.
Pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja.
Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.
Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp.
Baca juga: Fakta-fakta Studio Film Porno di Jakarta Digrebek Polisi Viral, Dari Komedi Hingga Link Streaming
Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan.
Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas.
Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.
Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi.
dr Anggi Yurikno membenarkan berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.
Baca juga: Viral Minta Bantuan Cari Kucing Bernama Mueza, Pemilik Janjikan Imbalan ke Luar Negeri
Susanto
dokter gadungan
PT Pelindo Husada Citra
Pertamina
Jawa Tengah
PT PHC
Anggi Yurikno
Surabaya
Kalimantan Timur
| Viral Video Belatung di Menu MBG Bangkalan, Satgas Akui Ada Kelalaian |
|
|---|
| Truk Angkut Siswa SMP Wahdah Gowa Terbalik, Penumpang Terlempar Keluar |
|
|---|
| Tren Viral Tumpahkan Eco Enzyme saat Hujan, Ini Manfaat dan Penjelasannya |
|
|---|
| Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Itu Hal Lumrah |
|
|---|
| Viral Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/susanto-dokter-gadungan-yang-menipu-rs-phc-surabaya-selama-2-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.