Narkoba

Ikuti Jejak sang Suami, Selebgram Adelia Putri Salma Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Penangkapan terhadap Adelia Putri Salma dilakukan usai jajarang Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang kurir yang juga terlibat dalam...

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
SripokuTV via Tribun Palembang
David dan Adelia Putri Salma (APS). 

TRIBUNTORAJA.COM, PALEMBANG - Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan bernama Adelia Putri Salma diduga terlibat jaringan narkoba internasional.

Adelia ditangkap saat berada di klinik kecantikan di Palembang, Sabtu (26/8/2023).

Penangkapan terhadap Adelia Putri Salma dilakukan usai jajarang Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang kurir yang juga terlibat dalam jaringan narkoba.

 

 

Adelia Putri Salma diduga bekerjasama dengan suaminya yang bernama Kadapi alias David yang kini telah ditahan karena kasus narkoba.

David sebelumnya ditangkap oleh BNNP Sumatera Selatan pada 2017 silam bersama empat orang bawahannya yang diduga merupakan kurir narkoba.

Hal Ini diungkap oleh Kepala BNNP Sumsel, Irjen Pol Djoko Prihadi, saat dikonfirmasi.

 

Baca juga: Bikin Konten Makan Es Krim Hingga Viral, Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi

 

Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi, pertama di Perum Azhar Kenten Laut Banyuasin dan kedua di showroom mobil BSA Mobilindo di Musi II Palembang.

"Benar pada 2017 tim gabungan melakukan penangkapan tersebut di dua tempat, dan saat itu kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran pelaku melawan. Salah ditembak mati. Ketiga tersangka yakni Adi Alfian (38), Even (42) dan yang meninggal dunia, Herry Purnama alias Abah (56) warga Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara,"bebernya, Selasa (29/8/2023).

Lalu, dilokasi yang kedua, lanjut Djoko, petugas gabungan berhasil menangkap seorang tersangka bernama Kadapi alias David (37) yang merupakan bos showroom.

 

Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan, Ibunda: Saya Tidak Sangka

 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved