Kamis, 21 Mei 2026

CPNS 2023

Simak Syarat Umum dan Khusus untuk Daftar CPNS Kejaksaan RI

Tahun ini, Kejaksaan RI akan membuka kesempatan kepada warga Indonesia yang ingin menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2023.

Tayang:
Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Simak Syarat Umum dan Khusus untuk Daftar CPNS Kejaksaan RI
ist
Ilustrasi penerimaan CPNS 2023 

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK dengan total sebanyak 249 formasi.

Dekristo menerangkan, sebanyak 249 formasi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di lembaga tersebut.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," ungkapnya.

Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.

Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Ribuan formasi CPNS itu juga diperuntukkan bagi berbagai jenjang pendidikan, tak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate.

Untuk rincian formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan RI yakni sebagaimana dilansir dari Kompas.com berikut.

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.(*)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved