CPNS 2023
Simak Syarat Umum dan Khusus untuk Daftar CPNS Kejaksaan RI
Tahun ini, Kejaksaan RI akan membuka kesempatan kepada warga Indonesia yang ingin menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/tes-CPNS-2023-1.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Tahun ini, Kejaksaan RI akan membuka kesempatan kepada warga Indonesia yang ingin menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2023.
Rencananya, pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI akan dibuka pada September 2023 mendatang.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, pendaftaran CPNS 2023 untuk Kejaksaan RI akan dimulai pada awal September 2023.
"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, Sabtu (19/8/2023) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ketut Sumedana juga membocorkan terkait jumlah formasi yang akan dibuka di lembaga tersebut.
Ia menuturkan, jumlah formasi yang akan dibuka Kejaksaan RI pada tahun ini telah sesuai dengan informasi yang disampaikan pada akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan.
Adapun totalnya mencapai 8.095 formasi, dengan rincian 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 untuk PPPK.
Lalu, apa saja syarat untuk mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI?
Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo telah merincikan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023.
Dikutip dari tayangan video di YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
Sehat jasmani dan rohani
Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
Berat badan ideal