Kamis, 21 Mei 2026

CPNS 2023

Simak Syarat Umum dan Khusus untuk Daftar CPNS Kejaksaan RI

Tahun ini, Kejaksaan RI akan membuka kesempatan kepada warga Indonesia yang ingin menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2023.

Tayang:
Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Simak Syarat Umum dan Khusus untuk Daftar CPNS Kejaksaan RI
ist
Ilustrasi penerimaan CPNS 2023 

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

Rincian formasi CPNS dan PPPK CPNS Kejaksaan 2023

Berdasarkan info yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi CASN tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 8.095 formasi.

Dari total jumlah formasi tersebut, sebanyak 7.846 formasi dialokasikan untuk CPNS.

Sementara sisanya sebanyak 249 formasi dibuka untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan, ribuan usulan formasi ini disebabkan karena Kejaksaan kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo, dikutip dari tayangan YouTube Kejaksaan RI.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved