Kuasa Hukum Sebut 8 Finalis Miss Universe Indonesia Dapat Intimidasi, Minta Perlindungan LPSK
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dengan mengajukan perlindungan ke LPSK, para finalis bisa mengawal kasus tersebut dengan perasaan tenang.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Delapan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tak hanya 8 finalis MUID, empat saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut juga meminta perlindungan ke LPSK, salah satunya Provincial Director Miss Universe Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukum korban, Mellisa Anggraini.
Ia mengatakan permohonan perlindungan ke LPSK diajukan pada 15 Agustus 2023 lalu.
"Saya sudah mendampingi para korban dan juga saksi untuk mengajukan permohonan ke LPSK terkait hak-hak mereka, terutama perlindungan hukum," ucap Mellisa, Rabu (23/8/2023).
Menurut Mellisa, ada beberapa hal yang membuat korban dugaan pelecehan seksual MUID mendatangi LPSK.
Baca juga: Polisi Buru Dalang Sesi Foto Bugil Miss Universe Indonesia, Diduga Dinisiasi COO MUID
Salah satunya yakni karena intimidasi yang diterima oleh kliennya.
"Ditambah lagi, pasca-dikeluarkannya lisensi atau dicabutnya lisensi dari MUO (Miss Universe Organization) kepada MUID, kan mereka sempat ada semacam intimidasi ya kepada orang-orang yang sudah speak up ini akan dilaporkan balik," ungkap Mellisa.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dengan mengajukan perlindungan ke LPSK, para finalis bisa mengawal kasus tersebut dengan perasaan tenang.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Sebut 7 Finalis Miss Universe Indonesia Diperlakukan Beda saat Body Checking
Miss Universe Indonesia (MUID)
Miss Universe Indonesia 2023
Miss Universe Indonesia
Miss Universe
pelecehan seksual
foto telanjang
foto bugil
foto tanpa busana
Mellisa Anggraini
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
| Tiga Jam Rektor UNM Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Viral Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pesawat Citilink, Ini Fakta-faktanya |
|
|---|
| Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Perdana di Kupang atas Kasus Kekerasan Seksual Anak |
|
|---|
| Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Makassar: Dosen UNM dan Unhas Tersangka, Dipanggil Polda Sulsel |
|
|---|
| Minta Uang Namun Ditolak, Mahasiswa di Makassar Sebar Foto dan Video Bugil Mantan Pacarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Cerita-Finalis-Miss-Universe-Indonesia-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.