Kuasa Hukum Sebut 8 Finalis Miss Universe Indonesia Dapat Intimidasi, Minta Perlindungan LPSK

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dengan mengajukan perlindungan ke LPSK, para finalis bisa mengawal kasus tersebut dengan perasaan tenang.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
wartakotalive.com, Arie Pujie Waluyo
Tujuh finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan seksual diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Delapan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak hanya 8 finalis MUID, empat saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut juga meminta perlindungan ke LPSK, salah satunya Provincial Director Miss Universe Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh penasihat hukum korban, Mellisa Anggraini.

 

 

Ia mengatakan permohonan perlindungan ke LPSK diajukan pada 15 Agustus 2023 lalu.

"Saya sudah mendampingi para korban dan juga saksi untuk mengajukan permohonan ke LPSK terkait hak-hak mereka, terutama perlindungan hukum," ucap Mellisa, Rabu (23/8/2023).

Menurut Mellisa, ada beberapa hal yang membuat korban dugaan pelecehan seksual MUID mendatangi LPSK.

 

Baca juga: Polisi Buru Dalang Sesi Foto Bugil Miss Universe Indonesia, Diduga Dinisiasi COO MUID

 

Salah satunya yakni karena intimidasi yang diterima oleh kliennya.

"Ditambah lagi, pasca-dikeluarkannya lisensi atau dicabutnya lisensi dari MUO (Miss Universe Organization) kepada MUID, kan mereka sempat ada semacam intimidasi ya kepada orang-orang yang sudah speak up ini akan dilaporkan balik," ungkap Mellisa.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dengan mengajukan perlindungan ke LPSK, para finalis bisa mengawal kasus tersebut dengan perasaan tenang.

 

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Sebut 7 Finalis Miss Universe Indonesia Diperlakukan Beda saat Body Checking

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved