Rudapaksa

Bejat, Ayah Kandung di Gowa Tega Rudapaksa Putrinya Berusia 13 Tahun Hingga Hamil 2 Bulan

Untuk memastikan kecurigaannya, ia pun membawa korban MAR ke ke Puskesmas untuk memeriksaan diri dan hasilnya korban positif hamil.

Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNTORAJA.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Korban MAR masih berstatus pelajar SMP di Gowa.

Perbuatan tidak senonoh ini terungkap setelah korban MAR mengadu ke ibunya, L, karena sudah lama dua bulan tidak mengalami haid.

Sang ibu mulai resah dengan kondisi anak gadisnya itu. Untuk memastikan kecurigaannya, ia pun membawa korban MAR ke ke Puskesmas untuk memeriksaan diri.

Hasilnya, korban positif hamil dua bulan.

Sang ibu langsung syok dan kaget. Ia pun mendesak korban untuk terus terang siapa lelaki yang melakukan hal tersebut.

Korban lalu mengakui jika ayah kandungnya adalah pelakunya. Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung menghubungi pihak keluarganya.

Ia juga langsung melaporkan hal ini ke Mapolsek Manuju, 18 Agustus 2023 malam.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengkonfirmasi laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya sementara mendalami kasus dugaan rudapaksa itu.

"Benar, sedang kami tangani," ujarnya, Selasa (22/8/2023), seperti dilansir dari Tribun-Timur.com.

Bahtiar mengatakan bahwa korban mengakui jika yang menyetubui dirinya adalah ayah kandungnya sendiri.

Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Hingga membuat korban hamil.

"Korban menyampaikan bahwa ayah kandung telah menyetubuhinya beberapa kali," bebernya.

Dijelaskan, dugaan rudapaksa ini terjadi sekitar tahun 2022, ketika saat itu korban dalam keadaan sakit demam.

Terduga pelaku memijat-mijat tubuh korban. Tidak hanya memijat, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved