kasus narkoba
Ratusan Warga di Karawang Jawa Barat Kecanduan Narkotika, Dari Usia 12-60 Tahun
Ratusan warga, dari usia remaja 12 tahun hingga 60 tahun, ini mengonsumsi obat keras merek tramadol dan hexymer.
Ditangkap 8 Maret 2023
Kasat Narkoba Polres Karawang Arief Zaenal Abidin mengatakan, dua warga Desa Mulyajaya ditangkap pada 8 Maret 2023 karena mengedarkan obat keras tertentu (OKT).
Dari tangan tersangka berinisial R dan W, polisi menyita sekitar 3.560 butir tramadol dan hexymer.
"Dari hasil penangkapan tersebut, atas inisiatif kepala desa, melakukan penelusuran kepada warganya, kepala desa mendapatkan informasi adanya beberapa warganya yang sudah mengonsumsi obat tersebut," ujar Arief.
Kedepannya, Polres Karawang bersama pihak terkait akan menjadikan desa tersebut menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba sesuai dengan program Kapolri.
"Nanti kita akan memberikan masukan kepada kepala desa untuk mengumpulkan warganya yang sudah pernah mengonsumsi obat-obatan tersebut dan dilakukan pengecekan kesehatan," kata Arief. (*)
Penjelasan Dokter
Penggunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer secara terus-menerus dapat menyebabkan sejumlah efek samping yang berbahaya bagi tubuh.
Hal itu diungkapkan dokter Evi Novitasari saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023).
Menurut Evi, Tramadol dan Hexymer termasuk golongan opioid atau narkotika yang bekerja pada saraf pusat otak.
Obat tersebut umumnya diberikan kepada pasien setelah menjalani operasi untuk meredakan nyeri.
"Karena merangsang otak, ini akan ngasih simpul otak untuk mengeblok rasa sakitnya, dan itu juga menghasilkan endorfin yang bikin senang, tapi itu bukan endorfin alami dan sifatnya sementara," ujar Evi.
Selain itu, kata dia, Tramadol juga sifatnya merelaksasi otot di badan sehingga dapat meredakan rasa sakit berat.
"Sakit berat saja bisa berkurang, apalagi ini cuma sakit ringan atau tidak sakit," katanya.
Adapun efek samping dari obat tersebut, kata dia, dapat membuat pusing, mengantuk, mual, dan muntah.
Polres Mamuju Tangkap Dua Warga Wajo Sulsel Pemasok Sabu-Sabu ke Sulbar, Satunya Residivis |
![]() |
---|
Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Modus Baru Peredaran Narkoba di Palopo, Polisi Amankan 8 Tersangka |
![]() |
---|
Dua Pria dan Satu Wanita di Tallunglipu Toraja Utara Kedapatan Pesta Narkoba di Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.