kasus narkoba
Ratusan Warga di Karawang Jawa Barat Kecanduan Narkotika, Dari Usia 12-60 Tahun
Ratusan warga, dari usia remaja 12 tahun hingga 60 tahun, ini mengonsumsi obat keras merek tramadol dan hexymer.
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Ratusan warga di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikabarkan kecanduan narkotika.
Ratusan warga, dari usia remaja 12 tahun hingga 60 tahun, ini mengonsumsi obat keras merek Tramadol dan Hexymer.
Menurut dokter, Tramadol dan Hexymer termasuk golongan opioid atau narkotika yang bekerja pada saraf pusat otak.
Obat tersebut umumnya diberikan kepada pasien setelah menjalani operasi untuk meredakan nyeri.
Kepala Desa Mulyajaya, Endang, menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap dua warganya yang menjadi pengedar obat keras tersebut.
Dari interoggasi polisi, pelaku mengaku telah ratusan warga yang mengkonsumsi obat keras tersebut.
"Kami tanya kembali siapa saja (warga yang mengkonsumsi obatnya). Kami data ternyata sampai 114 orang," kata Endang, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (11/8/2023).
Usianya mulai dari 12 tahun sampai 60 tahun," tambahnya.
Kondisi ini membuat Endang kaget. Ia pun akan mendata warganya yang telah mengkonsumsi obat tersebut agar bisa dicarikan solusi untuk menghentikan kecanduannya.
Ia juga meminta warganya untuk tidak takut, minder dan menghindar.
Sebab, ia khawatir OKT (Obat Keras Tertentu) itu akan berdampak kepada kesehatan mereka.
Endang mengungkapkan dua pengedar yang ditangkap Polres Karawang, modusnya memberikan secara gratis kepada warga sebagai sampel.
Obat tersebut, kata Endang, ditawarkan sebagai obat penambah stamina atau dopping.
Misalnya dapat meredakan penyakit lemas kepada lansia. Sedangkan bagi anak-anak biar tidak ngantuk dan fokus belajar.
Sementara yang sudah bekerja, pengedar mengatakan obat tersebut membantu agar tidak mudah lelah.
Polres Mamuju Tangkap Dua Warga Wajo Sulsel Pemasok Sabu-Sabu ke Sulbar, Satunya Residivis |
![]() |
---|
Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Modus Baru Peredaran Narkoba di Palopo, Polisi Amankan 8 Tersangka |
![]() |
---|
Dua Pria dan Satu Wanita di Tallunglipu Toraja Utara Kedapatan Pesta Narkoba di Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.