TOPIK
kasus narkoba
-
Ratusan warga, dari usia remaja 12 tahun hingga 60 tahun, ini mengonsumsi obat keras merek tramadol dan hexymer.
-
Pengungkapan ini setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap terduga pelaku.
-
Delapan pelaku narkoba ini ditangkap Satnarkoba Polrestabes Makassar diduga merupakan kurir dan pengedar.
-
Barang haram ini ditempel di suatu tempat seperti pohon, tiang listrik hingga tembok rumah dan pagar.
-
Saat digerebek, ada tiga orang dalam kos tersebut dan dari tangannya diamankan barang bukti narkoba.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved