kasus narkoba

Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Delapan pelaku narkoba ini ditangkap Satnarkoba Polrestabes Makassar diduga merupakan kurir dan pengedar.

Editor: Apriani Landa
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN
Polrestabes Makassar merilis penangkapan delapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (19/4/2023) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengankan 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba

Kedelapan pelaku ini diamankan di empat lokasi berbeda dalam operasi selama April 2023.

"Jadi ada beberapa ungkapan di bulan April ini, kurung waktu kurang lebih dua minggu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (19/4/2023) sore.

Delapan pelaku narkoba ini ditangkap Satnarkoba Polrestabes Makassar diduga merupakan kurir dan pengedar.

Mereka yang diamankan ini berinisial MS, RD, RP, RE, AA, RE, AS, dan SU.

Satu dari delapan pelaku ini merupakan ibu rumah tanggan (IRT).

Selain mengamankan 8 pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu kardus ganja dan narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang kita temukan berada di empat TKP yang ada di wilayah Makassar," ujarnya.

Tribun-Timur.com/Muslimin Emba

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved