Sederet Masalah AAB, Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Karena Terlilit Utang Pinjol

Kepada polisi, AAB mengaku dirinya terjerat utang pinjaman online alias pinjol. Ia sudah kehilangan akal bagaimana untuk mengangsurnya.

Editor: Apriani Landa
dok
AAB (23), tersangka pembunuh MNZ (19) diamankan Polres Metro Depok. AAB tega menghabisi nyawa adik lettingnya itu karena terlilit utang pinjol. 

TRIBUNTORAJA.COM, DEPOK - Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI), MNZ (19), tewas di tangan kakak seniornya.

Jasadnya ditemukan dalam kamar kosnya, di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023), dua hari setelah penghilangan nyawa.

Pelakunya adalah AAB (23), senior di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia.

AAB kini ditahan Polres Depok. AAB kepada polisi mengaku dirinya membunuh MNZ pada Rabu (2/8/2023) petang pukul 18.00 WIB.

Penyidik Polres Metro Depok memeriksa secara intensif AAB untuk mendalami kasus pembunuhan yang menggemparkan Depok ini.

Motif utamanya adalah materi, uang. Itu makanya, AAB sempat mengambil sejumlah barang berharga milik MNZ seperti iPhone, Macbook, dan dompetnya.

Kepada polisi, AAB mengaku dirinya terjerat utang pinjaman online alias pinjol. Ia sudah kehilangan akal bagaimana untuk mengangsurnya.

Selain itu, tagihan kosnya sudah mulai menunggak.

Gelap mata, AAB menghabisi MNZ.

Motif lainnya AAB iri pada keberhasilan yang selama ini diraih MNZ di kampus yang membuatnya panas hati.

Melalui postingan di Instagram, MNZ diketahui tertarik pada dunia fasyen.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui motif ia nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit uang pembayaran kamar kos.

AAB mengaku menghabisi nyawa MNZ menggunakan pisau lipat.

Usai melakukan aksinya, AAB membungkus jazad korbannya menggunakan plastik hitam lalu disimpan di kolong tempat tidur.

Nirwan Pohan mengatakan, pada jasad korban ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved