Gaji PNS
Gaji PNS Akan Naik, Benarkan Bisa Sampai 10 Kali Lipat? Ini Penjelasannya
. Kenaikan gaji ini tak hanya akan dirasakan oleh PNS, melainkan juga anggot Polri dan TNI.
Editor:
Muh. Irham
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Gaji PNS
Dibayar Mulai Februari, Gaji PNS Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen |
![]() |
---|
Besok, Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS |
![]() |
---|
Gaji PNS Disebut Bisa Capai Rp 39 Juta, Besok Diumumkan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Pemerintah Berencana Naikkan Gaji PNS Tahun Depan, Bagaimana dengan Gaji Pensiunan? |
![]() |
---|
Kapan Gaji PNS Naik? Ini Jadwal Pengumumannya dari Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.