Gaji PNS

Kapan Gaji PNS Naik? Ini Jadwal Pengumumannya dari Pemerintah

Realisasi kenaikan gaji tersebut rencananya mulai berlaku pada 2024 mendatang.

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi Gaji PNS 

TRIBUNTORAJA.COM - Bulan ini, pemerintah berencana mengumumkan kenaikan gaji PNS, pensiunan, Polri dan TNI. Realisasi kenaikan gaji tersebut rencananya mulai berlaku pada 2024 mendatang.

Pengumuman kenaikan gaji PNS itu pun akan disampaikan secara resmi oleh pemerintah pada Agustus 2023 ini.

Lalu, kapankah jadwal pastinya?

Jadwal pengumuman kenaikan gaji PNS

Kenaikan gaji PNS pada 2024 rencananya akan diumumkan pada 16 Agustus 2023.

Pengumuman itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.

Hal tersebut sebagaimana pernah diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati d usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani pada Selasa (30/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Sri Mulyani tidak membeberkan bagaimana skema kenaikan gaji PNS.

Sehingga ia belum bisa merincikan berapa besaran kenaikan gaji pegawai negeri sipil.

Namun menurut penjelasannya saat itu, Kementerian Keuangan telah mendiskusikan hal tersebut.

"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya.

Diketahui, kenaikan gaji PNS yang akan segera diumumkan pada Agustus ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN khususnya terkait kesejahteraan hidup.

Selain itu, kenaikan pendapatan tersebut juga merupakan apresiasi pemerintah setelah mereka bekerja dengan optimal dalam melakukan pelayanan publik.

Gaji naik, apakah tukin ikut naik?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved